VONIS PENYUAP ANGGOTA DPR

  • 23 Maret 2016 20:25 WIB
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Kabupaten Deiyai, Papua, Irenius Adii (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya seusai sidang pembacaan putusan kasus suap Anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/3). Irenius bersama terdakwa II Direktur PT Abdi Bumi Cenderawasih, Setyadi Jusuf, dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda Rp50 juta karena terbukti memberikan uang untuk meloloskan proyek pembangunan pembangkit listrik Deiyai Papua agar masuk dalam APBN 2016 di Kementerian ESDM. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/kye/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2213
Ukuran Berkas
1.39 MB
Disiarkan
23/03/2016 20:25 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor