SIDANG KASUS GRATIFIKASI BUPATI BARRU

  • 28 Maret 2016 14:30 WIB
Bupati Barru, Andi Idris Syukur (tengah) memasuki ruang persidangan untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (28/3). Tedakwa di jerat kasus gratifikasi danTindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penerbitan izin usaha eksplorasi tambang di kabupaten Barru Sulawesi Selatan. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/nz/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4264x3024
Ukuran Berkas
1.88 MB
Disiarkan
28/03/2016 14:30 WIB
Fotografer
Dewi Fajriani
Editor