REKONTRUKSI PEMBUNUHAN BAYI DI GOWA
Sudirman, orang tua korban yang menjadi tersangka pembunuhan bayi berusia 13 bulan, Muhammad Alif melakukan reka ulang saat gelar rekontruksi di Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (29/3). Sebanyak 41 adegan diperagakan oleh tersangka pembunuhan bayi yang merupakan orang tua korban tersebut dan atas tindakannya pelaku dijerat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc/16.
Foto Terkait