SIDANG PENCUCIAN UANG NAZARUDDIN
Sekjen DPR Winantuningtyastiti meninggalkan ruang sidang usai menjadi saksi kasus pencucian uang dengan terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/3). Winantuningtyastiti memberi keterangan tentang hak dan kewajiban Nazaruddin saat menjadi anggoota DPR periode 2009-2014. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/16.
Foto Terkait