SIDANG PENCUCIAN UANG NAZARUDDIN

  • 30 Maret 2016 16:35 WIB
Sekjen DPR Winantuningtyastiti (kiri) meninggalkan ruang sidang usai menjadi saksi kasus pencucian uang dengan terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/3). Winantuningtyastiti memberi keterangan tentang hak dan kewajiban Nazaruddin saat menjadi anggoota DPR periode 2009-2014. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.37 MB
Disiarkan
30/03/2016 16:35 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor