SIDANG SUAP PEMKAB MUBA
Tersangka penerima suap terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2015 yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Muba periode 2014-2019 Zaini memberikan keterangan sebagai saksi pada sidang empat terdakwa pimpinan DPRD Musi Banyuasian yakni Riamon Iskandar, Islan Hanura, Darwin AH, dan Aidil Fitri di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (30/3). Zaini yang memberikan keterangan sebagai saksi mengakui telah menerima uang senilai Rp75 juta dari Pemkab Muba. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama/16
Foto Terkait