KASUS PERJUDIAN DI BEKASI
Kapolresta Bekasi Kombes Pol M Awal Chairudin (ketiga kiri) memperlihatkan barang bukti dan tersangka kasus perjudian koprok saat gelar perkara di Mapolresta Bekasi, Jawa Barat, Rabu (30/3). Dalam kasus tersebut Polisi menangkap enam tersangka satu diantaranya bandar beserta sejumlah barang bukti satu lembar lapak koprok, tiga buah dadu, satu buah tas dan uang tunai Rp 954 ribu. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ama/16
Foto Terkait