SIDANG DAKWAAN SALEH BANGUN

  • 31 Maret 2016 17:55 WIB
Ketua DPRD Sumatra Utara periode 2009-2014 Saleh Bangun menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/3). Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Saleh Bangun telah menerima uang senilai Rp2,770 miliar dari Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho untuk persetujuan APBD 2012 hingga 2015. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/kye/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2336x3500
Ukuran Berkas
1 MB
Disiarkan
31/03/2016 17:55 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor