SIDANG SUAP PEMKAB MUBA
Empat Pimpinan DPRD Musi Banyuasin yang juga terdakwa penerima suap atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Muba tahun 2015 yakni (dari ki-ka) Riamon Iskandar, Darwin AH, Islan Hanura dan Aidil Fikri memberikan keterangan sebagai saksi pada sidang terdakwa Bupati Musi Banyuasin (Muba) non aktif Pachri Azhari dan Istri Lucianty Pachri terkait kasus pemberian suap terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Muba tahun 2015 di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Klas I Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (31/3). Dari keempat pimpinan DPRD Muba tersebut hanya Darwin AH yang membantah telah menerima uang senilai Rp100 juta dari pemkab Muba. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama/16
Foto Terkait