Mantan Ketua Komisi IV DPR

  • 23 Maret 2009 19:12
JAKARTA, 23/3 - PLEDOI YUSUF. Terdakwa kasus suap, Mantan Ketua Komisi IV DPR, Yusuf Erwin Faishal, terisak saat membacakan pledoi pribadinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/3). Yusuf mengaku telah menerima uang sebesar Rp 775 juta yang kemudian sudah dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rp 275 juta, Sisanya dikembalikan melalui Partai Kebangkitan Bangsa. FOTO; ANTARA/KUSUMA/ama/09
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1365
Ukuran Berkas
95.69 KB
Disiarkan
23/03/2009 19:12 WIB
Fotografer
Kusuma
Editor