TANGKAPAN 2,3 KILOGRAM SABU

  • 1 April 2016 19:50 WIB
Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono (kiri) didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Yaser (kanan) memperlihat barang bukti Sabu Sabu saat gelar perkara di Mapolres Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Jumat (1/4). Barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 2,3 kilogram atau setara Rp2,3 miliyar itu ditangkap bersama dua tersangka pengedar jaringan bandar narkota Internasional Indonesia-Malaysia pada saat melakukan transaksi di kawasan Taman Riyadhah kota Lhokseumawe. ANTARA FOTO/Rahmad/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
336.89 KB
Disiarkan
01/04/2016 19:50 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor