GELAR PERKARA KASUS KEJAHATAN CIAMIS

  • 4 April 2016 17:30 WIB
Anggota Polisi menggiring sejumlah pelaku kasus kejahatan pada gelar perkara di Makopolres Ciamis, Jawa Barat, Senin (4/4). Satuan reserse kriminal (Reskrim) Polres Ciamis mengamankan tujuh orang tersangka dengan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berserta barang bukti hasil kejahatnya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/pras/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2464x1632
Ukuran Berkas
2.37 MB
Disiarkan
04/04/2016 17:30 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor