PENERTIBAN PKL DI MAKASSAR

  • 5 April 2016 14:40
Petugas bergegas meninggalkan lokasi pembongkaran warung pedagang kaki lima yang diprotes pengunjuk rasa yang tergabung dalam Kaum Intelektual Sadar Hukum Kota Makassar di jalan Meranti, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (5/3). Pembongkaran PKL tersebut dilakukan karena PKL dinilai telah menempati lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial kota Makassar. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4928x3264
Ukuran Berkas
1.94 MB
Disiarkan
05/04/2016 14:40 WIB
Fotografer
Dewi Fajriani
Editor