LANJUTAN SIDANG SUAP PEMKAB MUBA

  • 6 April 2016 15:05 WIB
Tersangka pemberi suap terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2015 kepada anggota legislatif yang juga Bupati Musi Banyuasin non aktif periode 2012-2017 Pahri Azhari memberikan keterangan sebagai saksi pada sidang empat terdakwa pimpinan DPRD Musi Banyuasian, Riamon Iskandar, Islan Hanura, Darwin AH, dan Aidil Fitri di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (6/4). Pahri Azhari yang memberikan keterangan sebagai saksi membantah telah memberikan suap kepada sejumlah Ketua DPRD dan Anggota DPRD Muba. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
2.23 MB
Disiarkan
06/04/2016 15:05 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor