LANJUTAN SIDANG SUAP PEMKAB MUBA

  • 6 April 2016 15:05 WIB
Tersangka penerima suap terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2015 yang juga Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Muba periode 2014-2019 Devi Irawan memberikan keterangan sebagai saksi pada sidang empat terdakwa pimpinan DPRD Musi Banyuasian, Riamon Iskandar, Islan Hanura, Darwin AH, dan Aidil Fitri di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (6/4). Devi Irawan yang memberikan keterangan sebagai saksi membantah telah menerima uang senilai Rp75 juta dari Pemkab Muba. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
2.23 MB
Disiarkan
06/04/2016 15:05 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor