BATAS WAKTU TEBUSAN KORBAN PENYANDERAAN

  • 8 April 2016 13:50
Hamsiar, bibi dari Renaldi alias Aldi (25) salah satu awak Kapal Brahma 12 yang disandera kelompok milisi bersenjata Abu Sayyaf di Filipina diwawancarai di rumahnya di Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/4). Keluarga korban berharap negosiasi pembebasan seluruh sandera dengan batas waktu pemberian uang tebusan yang tentukan pembajak pada 8 April 2016 atau hari ini dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan korban jiwa .ANTARA FOTO/Darwin Fatir/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1962
Ukuran Berkas
1.15 MB
Disiarkan
08/04/2016 13:50 WIB
Fotografer
Darwin Fatir
Editor