REVITALISASI KAWASAN LUAR BATANG
Warga mengusap air mata saat menceritakan nasibnya yang tidak mendapat ganti rugi dari revitalisasi Kawasan Luar Batang di Pasar Ikan, Kampung Luar Batang, Jakarta, Jumat (8/4). Pemprov DKI Jakarta meminta pedagang di Pasar Ikan mengosongkan tempat tinggal dan kios mereka hingga batas waktu 11 April 2016. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/16.
Foto Terkait