PENYITAAN BARANG IMPOR

  • 11 April 2016 15:45 WIB
Polisi memeriksa barang bukti hasil sitaan di Mapolda Gorontalo, Senin (11/4). Ditreskrimsus Polda Gorontalo menyita ratusan barang kebutuhan harian, makanan, kosmetik, alat perlengkapan olah raga, alat tulis kantor, dan furniture impor yang diduga masuk ke Indonesia tanpa melalui Bea Cukai dan tidak memiliki buku petunjuk berbahasa Indonesia dari sebuah Super Market di Kota Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4752x3168
Ukuran Berkas
7.22 MB
Disiarkan
11/04/2016 15:45 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor