PENYITAAN BARANG IMPOR
Polisi memeriksa barang bukti hasil sitaan di Mapolda Gorontalo, Senin (11/4). Ditreskrimsus Polda Gorontalo menyita ratusan barang kebutuhan harian, makanan, kosmetik, alat perlengkapan olah raga, alat tulis kantor, dan furniture impor yang diduga masuk ke Indonesia tanpa melalui Bea Cukai dan tidak memiliki buku petunjuk berbahasa Indonesia dari sebuah Super Market di Kota Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/pd/16
Foto Terkait