KASUS NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL
Sejumlah tersangka kepemilikan narkoba dihadirkan saat gelar kasus oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Medan, Sumatra Utara, Senin (11/4). BNN menangkap lima orang tersangka kepemilikan narkoba jaringan internasional dengan barang bukti, 21,425 kg sabu-sabu, 44.849 pil ekstasi, dan 6.000 butir pil happy five yang dikendalikan oleh salah seorang narapidana. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/kye/16
Foto Terkait