PERUSAKAN EKOSISTEM LAUT

  • 11 April 2016 17:00 WIB
Polisi menunjukkan terumbu karang berikut sejumlah tersangka saat ungkap kasus di Polairud Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/4). Ditpolairud Polda Jatim mengamankan 400 gram bom ikan, alat selam, tujuh orang tersangka pelaku yang beroperasi di perairan Kangean, Sumenep, Madura. Aktivitas para tersangka pelaku berpotensi merusak ekosistem sumber daya ikan di perairan setempat. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/kye/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x4496
Ukuran Berkas
1.12 MB
Disiarkan
11/04/2016 17:00 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor