SIDANG PARIPURNA DPD RICUH
Ketua DPD Irman Gusman (tengah), Pimpinan DPD Farouk Muhammad (kiri) dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas (kanan) menunjuk salah seorang anggota DPD yang melakukan interupsi pada sidang Paripurna di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/4). Puluhan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengajukan surat mosi tidak percaya terhadap dua pimpinan DPD Irman Gusman dan Farouk Muhammad karena tidak bersedia mengesahkan Tata Tertib DPD yang telah direvisi saat rapat paripurna sebelumnya. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/16
Foto Terkait