SIDANG TUNTUTAN KASUS BANK BANTEN

  • 12 April 2016 19:25
Mantan Dirut PT BGD yang juga terdakwa kasus suap Bank Banten Ricky Tampinongkol (tengah) mendengar pembacaan tuntutan jaksa saat menjalni persidangan di Pengadilan Tipikor Banten di Serang, Banten, Selasa (12/4). Jaksa KPK menilai Ricky secara sah terbukti menyuap dua anggota DPRD Banten untuk memuluskan rencana pembentukan Bank Banten sehingga dituntut hukuman penjara 3,5 tahun ditambah denda Rp150 juta. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/kye/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2363
Ukuran Berkas
1.66 MB
Disiarkan
12/04/2016 19:25 WIB
Fotografer
Asepp Fathulrahman
Editor