TERSANGKA PEMBAKAR LAHAN RIAU

  • 13 April 2016 19:30 WIB
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad (kanan) menunjukkan dua tersangka dan barang bukti dugaan kasus pembakaran lahan di Kota Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Rabu (13/4). Polres Meranti menahan dua warga pelaku pembakaran lahan yang diduga sengaja membakar hingga lebih dari 40 hektare untuk pertanian dan peternakan. ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
1.63 MB
Disiarkan
13/04/2016 19:30 WIB
Fotografer
Fb Anggoro
Editor