TERSANGKA PEMBAKAR LAHAN RIAU
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad (kanan) menunjukkan dua tersangka dan barang bukti dugaan kasus pembakaran lahan di Kota Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Rabu (13/4). Polres Meranti menahan dua warga pelaku pembakaran lahan yang diduga sengaja membakar hingga lebih dari 40 hektare untuk pertanian dan peternakan. ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc/16.
Foto Terkait