PEMUSNAHAN RATUSAN PAKET GANJA

  • 14 April 2016 14:00 WIB
Petugas kepolisian bersama kejaksaan dan BPOM Aceh menumpukkan barang bukti tindak kejahatan ratusan paket ganja kering sebelum dibakar di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Kamis (14/4). Selain memusnahkan sebanyak 672 paket ganja seberat 700 kg, Polda Aceh juga berhasil mengamankan dua kurir beserta satu unit mobil truk yang digunakan mengangkut ganja ke luar Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
2.01 MB
Disiarkan
14/04/2016 14:00 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor