BEA CUKAI MUSNAHKAN BARANG HASIL PENINDAKAN

  • 14 April 2016 18:00 WIB
Petugas Bea Cukai Tipe B Batam memusnahkan sejumlah barang hasil penindakan di Kantor Bea Cukai Tipe B Batam, Kepulauan Riau dengan cara dibakar, Kamis (14/4). Sejumlah barang penindakan diantaranya bawang 4,7 ton, sarden 600 kaleng, minuman beralkohol berbagai merek sebanyak 965 botol dan 14 ribu bir kaleng, serta 1,7 juta batang rokok dimusnahkan dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 670.524.500. ANTARA FOTO/M N Kanwa/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.5 MB
Disiarkan
14/04/2016 18:00 WIB
Fotografer
M N Kanwa
Editor