POLDA KEPRI UNGKAP KASUS KORUPSI BANSOS NATUNA

  • 14 April 2016 18:45 WIB
Petugas Direktorat Krimanal Khusus Polda Kepulauan Riau, menggiring tersangka korupsi bantuan sosial Pemerintah Kabupaten Natuna Muhammad Nazir (tengah) di Mapolda Kepulauan Riau, Batam, Kamis (14/4). Tersangka yang merupakan ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Badan Perjuangan Minyak dan Gas (BP Migas) Kepulauan Natuna itu menyalahgunakan bantuan sosial melalui APBD Kabupaten Natuna tahun anggaran 2011-2013 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp3,2 miliar untuk kepentingan pribadi. ANTARA FOTO/M N Kanwa/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
14/04/2016 18:45 WIB
Fotografer
M N Kanwa
Editor