POLDA KEPRI UNGKAP KASUS KORUPSI BANSOS NATUNA
Petugas Direktorat Krimanal Khusus Polda Kepulauan Riau, menggiring tersangka korupsi bantuan sosial Pemerintah Kabupaten Natuna Muhammad Nazir (tengah) di Mapolda Kepulauan Riau, Batam, Kamis (14/4). Tersangka yang merupakan ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Badan Perjuangan Minyak dan Gas (BP Migas) Kepulauan Natuna itu menyalahgunakan bantuan sosial melalui APBD Kabupaten Natuna tahun anggaran 2011-2013 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp3,2 miliar untuk kepentingan pribadi. ANTARA FOTO/M N Kanwa/foc/16.
Foto Terkait