KORBAN KESALAHAN CAMBUK LAPOR POLISI

  • 15 April 2016 20:25 WIB
Terhukum kasus maisir, Armiady, memperlihatkan luka di bagian lehernya usai menjalani hukuman cambuk di Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Jumat (15/4). Korban kesalahan prosedur hukuman cambuk yang mengakibatkan bagian lehernya bengkak dan luka itu mengadu ke polisi karena hukuman cambuk itu prosedurnya di bawah leher dan di atas pinggang. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2646x1850
Ukuran Berkas
1.45 MB
Disiarkan
15/04/2016 20:25 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor