RANCANGAN PERATUARAN KPU TERKAIT PILKADA
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kanan) berbincang dengan komisioner Sigit Pamungkas (tengah) dan Hadar Nafis Gumay ketika memimpin uji publik rancangan peraturan KPU tentang pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 2017 di Kantor KPU Jakarta, Senin (18/4). Uji publik itu dalam rangka penyempurnaan perubahan peraturan KPU terkait tahapan pemilihan seperti pencalonan, norma, standar, prosedur, kebutuhan (NSPK), kampanye dan perhitangan suara. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/16.
Foto Terkait