DEPORTASI WARGA BELANDA
Petugas menggiring warga negara Belanda Keng Han Tjan (kiri) menuju ruang kantor Imigrasi Kelas I, Malang, Jawa Timur, Selasa (19/4). Keng Han Tjan akan dipulangkan paksa ke Belanda karena tinggal di Indonesia melebihi batas waktu yang ditentukan dan diduga memalsukan dokumen berupa KTP dan surat nikah. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/aww/16.
Foto Terkait