SIDANG KASUS SUAP DPRD BANTEN
Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono (kiri) berkonsultasi dengan pengacaranya TB Sukatma (kanan) usai sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (19/4). Hartono yang tertangkap dalam OTT (operasi tangkap tangan) KPK saat menerima suap sebesar 11 ribu dolar AS dan Rp60 juta terkait pembentukan Bank Banten didakwa melanggar pasal 5 ayat 1 UU No.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pd/16
Foto Terkait