PEMUSNAHAN LADANG GANJA

  • 19 April 2016 20:10 WIB
Seorang Polwan dari Polres Lhokseumawe membawa barang bukti tanaman ganja saat melakukan pemusnahan di perbukitan Lhok Drien, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Selasa (19/4). Pemusnahan 20 hektar lahan ganja di 16 titik tersebut dengan cara dicabut dan dibakar untuk menekan peredaran ganja di tanah air. ANTARA FOTO/Rahmad/pras/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
926.62 KB
Disiarkan
19/04/2016 20:10 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor