SIDANG TUNTUTAN ANGGARAN REHAB SEKOLAH
Terdakwa, mantan Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan dan Subsidi Disdikpora Palembang Hasanuddin mengikuti sidang Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Rehab Sekolah Tahun 2012-2013 senilai Rp 3,4 miliar di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (22/4). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Hasanuddin satu tahun enam bulan kurungan penjara denda Rp50 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd/16
Foto Terkait