SIDANG TUNTUTAN ANGGARAN REHAB SEKOLAH

  • 21 April 2016 15:10 WIB
Terdakwa, mantan Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan dan Subsidi Disdikpora Palembang Hasanuddin mengikuti sidang Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Rehab Sekolah Tahun 2012-2013 senilai Rp 3,4 miliar di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (22/4). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Hasanuddin satu tahun enam bulan kurungan penjara denda Rp50 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1999
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
21/04/2016 15:10 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor