VONIS BEBAS MANTAN GUBERNUR SULTENG

  • 21 April 2016 15:55 WIB
Seorang pengacara mencium tangan mantan Gubernur Sulawesi Tengah H Bandjela Paliudju, terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (21/4). Dalam sidang tersebut, H Bandjela Paliudju divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palu setelah dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi pertanggungjawaban belanja Gubernur Sulawesi Tengah periode 2006-2011 dan tindak pidana pencucian uang yang merugikan keuangan negara Rp8,2 milar sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2136
Ukuran Berkas
1.09 MB
Disiarkan
21/04/2016 15:55 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor