SIDANG LANJUTAN TAMBANG PASIR LUMAJANG
Terdakwa Kepala Desa Selok Awar-awar Lumajang Hariyono (kanan) didampingi tim kuasa hukumnya menjalani sidang lanjutan kasus tambang pasir Lumajang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (21/4). Sidang kasus tambang pasir yang mengakibatkan tewasnya aktivis lingkungan Salim Kancil tersebut guna mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/Moch Asim/aww/16.
Foto Terkait