PENGUNGKAPAN KASUS PENANGKAPAN IKAN ILEGAL

  • 22 April 2016 17:45 WIB
Sejumlah petugas dari Ditreskrimsus Polda Jatim menggelar barang bukti dan tersangka saat rilis pengungkapan kasus penangkapan ikan ilegal di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/4). Polda Jatim mengamankan tersangka berinisial SW dan barang bukti berupa 100 ekor benih lobster yang sudah diawetkan dan 4.700 benih lobster yang diserahkan ke Balai Karantina untuk dilepaskan serta 11 resi bukti pengiriman. ANTARA FOTO/Moch Asim/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
22/04/2016 17:45 WIB
Fotografer
Moch Asim
Editor