HARTAWAN ALUWI DITANGKAP

  • 22 April 2016 18:20 WIB
Terpidana kasus korupsi Bank Century Hartawan Aluwi (tengah) didampingi Jaksa Agung Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Noor Rohmat (kiri) berjalan menuju mobil tahanan di Kejagung, Jakarta, Jumat (22/4). Mantan Presiden Komisaris PT Antaboga Delta Sekuritas yang buron selama delapan tahun tersebut terlibat dalam kasus perkara Bank Century yang merugikan negara Rp3,11 triliun dan divonis oleh PN Jakarta Pusat untuk menjalani hukuman 14 tahun penjara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2115
Ukuran Berkas
1.35 MB
Disiarkan
22/04/2016 18:20 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor