PUBLIKASI PERHITUNGAN CEPAT

  • 30 Maret 2009 16:49
JAKARTA, 30/3 - PUBLIKASI PERHITUNGAN CEPAT. Ketua Umum Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI), Denny Yanuar Ali (tengah), Sekjen AROPI, Umar S. Bakry (kiri) selaku para pemohon dan kuasa hukumnya, M. Asrun mengangkat tangan seusai mengikuti sidang pembacaan amar putusan uji materi terhadap UU No. 10/2008 tentang Pemilu Legislatif terkait publikasi perhitungan cepat di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (30/3). Majelis Hakim MK mengabulkan permohonan para pemohon untuk dapat mempublikasikan hasil survei dan perhitungan cepat ("Quick Count") pada masa tenang dan di hari pemilu. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/pd/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1386
Ukuran Berkas
245.35 KB
Disiarkan
30/03/2009 16:49 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor