PEMUSNAHAN BAWANG MERAH SELUNDUPAN

  • 26 April 2016 16:05 WIB
Petugas memusnahkan barang bukti bawang merah ilegal dengan cara dibakar di areal TPA Alue Lim, Muara Dua, Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Selasa (26/4). Sebanyak enam ton atau 156 bal bawang merah seludupan asal Malaysia merupakan hasil tangkapan Polres Lhokseumawe sejak Maret hingga April 2016 yang diseludupkan melalui bus angkutan umum, truk dan kapal laut di perairan laut Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1974
Ukuran Berkas
1.09 MB
Disiarkan
26/04/2016 16:05 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor