PEMUSNAHAN BARANG BUKTI POLDA JATIM
Polisi menata sejumlah barang bukti saat pemusnahan barang bukti di Mapolda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (27/4). Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti yang terdiri dari Sabu seberat 5,4 kilogram, pil Happy Five sebanyak 60.002 butir, ganja seberat 5 kilogram dan ekstasi sebanyak 137 butir dan mengamankan 783 tersangka yang merupakan hasil Operasi Bersinar Semeru 2016 dan Operasi Tumpas Narkoba 2016 bersama Polres jajaran. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pd/16
Foto Terkait