SIDANG LANJUTAN NAZARUDDIN

  • 27 April 2016 16:50 WIB
Tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pembelian saham perdana PT Garuda Muhammad Nazaruddin berbicara dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/4). Dalam sidang tersebut Nazaruddin mengakui mengambil "fee" pada sejumlah proyek-proyek pemerintah yang ia kerjakan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.15 MB
Disiarkan
27/04/2016 16:50 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor