ANGGOTA DIN MINIMI MEMINTA AMNESTI

  • 27 April 2016 20:00 WIB
Lima anggota sipil bersenjata kelompok Nurdin Bin Ismail alias Din Minini yang ditangkap dan ditahan menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) memberi keterangan kepada wartawan di ruang Lapas Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh, Rabu (27/4). Sebanyak 23 dari 150 anggota Pok Din Minimi yang ditahan di lima Lapas di lima kabupaten/kota di Aceh itu meminta pemerintah memberikan pengampunan kepada mereka bersama Din Minimi dan anggota lainnya sembari menunggu keputusan amnesti dari presiden. ANTARA FOTO/Rahmad/kye/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
446.02 KB
Disiarkan
27/04/2016 20:00 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor