POLISI UNGKAP KASUS PENADAHAN HP CURIAN

  • 29 April 2016 17:25 WIB
Sejumlah polisi mengangkut kardus-kardus berisi telepon genggam pintar yang menjadi barang bukti tindak kriminal penadahan di Markas Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Jumat (29/4). Polrestabes Semarang berhasil meringkus empat penadah ribuan telepon pintar merek Evercross dan Advan senilai Rp7 miliar yang dicuri oleh pengemudi perusahaan jasa ekspedisi PT Telaga Baru Trasindo saat akan diangkut dari Semarang menuju Surabaya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2025
Ukuran Berkas
522.6 KB
Disiarkan
29/04/2016 17:25 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor