TIDAK PUAS

  • 7 Juni 2007 16:56 WIB
MAKASSAR, 7/6 - TIDAK PUAS. Sejumlah keluarga Dedi Setiadi (17) siswa SMA 3 Makassar yang menjadi korban penembakan aparat kepolisian, menangis saat mendengarkan putusan yang dijatuhkan kepada terdakwa di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (7/6). Kelurga korban tidak terima vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa Brigpol Syrifuddin yang menembak Dedi Setiadi, pada 1 Januari 2007, dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara. FOTO ANTARA/YUsran Uccang/pd/07
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1477
Ukuran Berkas
241.72 KB
Disiarkan
07/06/2007 16:56 WIB
Fotografer
Yusran Uccang
Editor