GATOT JADI SAKSI DI MEDAN
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho (tengah) dikawal petugas saat hadir dalam persidangan dugaan dana hibah bantuan sosial (bansos) Pemerintah Sumatera Utara, di Pengadilan Tipikor Medan, Sumatera Utara, Senin (2/5). Gatot Pujo Nugroho yang divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta dalam kasus tindakan korupsi tersebut kini hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan dana hibah bantuan sosial (bansos) Pemerintah Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/pd/16
Foto Terkait