KAWASAN REKLAMASI PULAU C DAN D

  • 4 Mei 2016 15:55 WIB
Suasana bangunan ruko dan rumah yang terhenti pembangunannya di kawasan reklamasi pulau C dan D di pantai utara ,Jakarta, Rabu (4/5). Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menegaskan seluruh kegiatan di pulau C dan D harus dihentikan karena pengembang harus membangun kanal antar pulau dan memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.04 MB
Disiarkan
04/05/2016 15:55 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor