PENERTIBAN MENARA TELEKOMUNIKASI ILEGAL

  • 4 Mei 2016 16:25 WIB
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penyegelan menara telekomunikasi (BTS) ilegal di Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (4/5). Satpol PP Kota Kediri dalam waktu hampir bersamaan menyegel tiga menara telekomunikasi ilegal karena tidak mengantongi izin pendirian dari pemerintah setempat dan tidak memiliki surat rekomendasi dari dinas Perhubungan. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2133
Ukuran Berkas
1.41 MB
Disiarkan
04/05/2016 16:25 WIB
Fotografer
Prasetia Fauzani
Editor