PENERTIBAN MENARA TELEKOMUNIKASI ILEGAL
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penyegelan menara telekomunikasi (BTS) ilegal di Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (4/5). Satpol PP Kota Kediri dalam waktu hampir bersamaan menyegel tiga menara telekomunikasi ilegal karena tidak mengantongi izin pendirian dari pemerintah setempat dan tidak memiliki surat rekomendasi dari dinas Perhubungan. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/ama/16
Foto Terkait