PRAJURIT TNI DIPECAT KARENA NARKOBA
Lima tahanan oknum anggota TNI AD Kodam II/Sriwijaya yang terlibat narkoba berada di dalam mobil tahanan Otmil I-04 sebelum dipecat secara tidak hormat di Lapangan Batalyon Infanteri 200/Raider Palembang, Sumatera Selatan, Senin (9/5). Kelima prajurit yang dipecat itu yakni Serka Paulus Pilatus Hendro anggota Rindam II/Swj, Serda Supangat anggota Rindam II/Swj, Koptu Agus Prasojo anggota Kodim Palembang, Kopda Abdul Manan dari TA Kodim 0423 Bengkulu Utara dan, Pratu Wilson anggota Yonif 141/AYJP. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc/16.
Foto Terkait