RATAS BAHAS KEMUDAHAN USAHA DAN INVESTASI

  • 9 Mei 2016 20:20 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) memimpin Rapat Terbatas bersama Menteri Kabinet Kerja membahas Penilaian Standar Bisnis di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/5). Rapat tersebut juga membahas mengenai kemudahan berusaha (ease of doing business), ijin investasi, IMB, pendaftaran properti, ijin PLN untuk penyambungan listrik, pembayaran pajak, perdagangan lintas negara, akses perkreditan, perlindungan pada investor minoritas, penegakan kontrak, serta penyelesaian perkara kepailitan. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2108
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
09/05/2016 20:20 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor