SIDANG KASUS MAKAR

  • 10 Mei 2016 20:10 WIB
Terdakwa kasus makar Philipus Wanggai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sorong, Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (10/5). Terdakwa bersama lima rekannya melakukan upaya makar dengan membentuk Negara Republik Melanesia pada November 2015 lalu di Kabupaten Yapen Waropen. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2133
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
10/05/2016 20:10 WIB
Fotografer
Olha Mulalinda
Editor