SIDANG TUNTUTAN NAZARUDDIN
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Muhammad Nazaruddin (kiri) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/5). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut dengan hukuman penjara 7 tahun dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun penjara. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/16.
Foto Terkait